Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali terpilih, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet periode 2024-2029 dikukuhkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya. Acara tersebut berlangsung dalam Paruman Agung II di Wantilan Jaba Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar pada Soma Wage Kulantir, Senin (5/8) sore kemarin. Dalam Paruman Agung II MDA Bali ini juga mengukuhkan, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra sebagai Penyarikan MDA Bali, dan I Gusti Putu Anindya Putra sebagai Petajuh MDA Bali.
Sidang penetapan Bandesa Agung ini melalui beberapa tahapan, diantaranya terdapat tiga nama lainnya yang mendaftarkan diri dalam pemilihan Bandesa Agung MDA Provinsi Bali tersebut. Diantaranya, Ida Bagus Widnyana yang diusulkan oleh MDA Kabupaten Badung, Anak Alit Agung Asmara diusulkan Kabupaten Gianyar dan Sudiana diusulkan oleh MDA Denpasar.
Namun ketiganya tersisih dikarenakan tidak memenuhi syarat dalam jumlah dukungan. Dalam hal ini, Ida Sukahet diusulkan oleh enam Majelis Desa Adat Kabupaten, dimulai dari MDA Karangasem, MDA Klungkung, MDA Tabanan, MDA Jembrana, MDA Buleleng, dan MDA Bangli.
“Panitia menetapkan hanya satu calon yang memenuhi tiga ketentuan. Memenuhi syarat, melengkapi administrasi, dan dicalonkan sekurangnya 3 kabupaten. Karena itu hanya menetapkan satu calon, yakni menetapkan Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Apabila hanya ada 1 calon tunggal, otomatis ditetapkan sebagai Bendesa terpilih,” demikian dibacakan oleh Ketua Komisi IV MDA Bali, I Made Wena.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali SM. Mahendra Jaya mengatakan bahwasannya, MDA menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan desa adat di Bali. MDA memainkan peran kunci dalam pelestarian adat, budaya, tradisi, seni, dan kearifan lokal yang telah mengakar di Pulau Dewata.
“Paruman ini bukan sekadar pemilihan pemimpin, tapi momen refleksi dan penguatan komitmen untuk menjaga peran desa adat sebagai penjaga warisan budaya,” kata Mahendra Jaya.
Mahendra Jaya menambahkan, Paruman Agung merupakan lembaga pengambilan keputusan tertinggi dari seluruh desa adat di Bali.“Saya sadari tugas MDA tidak ringan, namun dengan pengalaman dan semangat kerja sama kita dapat membawa lembaga ini ke arah yang lebih baik,” ujarnya.Mahendra Jaya mengajak seluruh anggota majelis, prajuru, dan krama untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting.
Paruman Agung II dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra. Menurutnya, Desa Adat di Bali telah hidup sejak 1.000 tahun lalu dan eksis hingga sekarang.Eksistensi Desa Adat, menurut Sekda, harus dirawat dan diedukasi kepada generasi mendatang melalui regulasi yang relevan.“Peran, fungsi, dan tugas Desa Adat dalam pembangunan budaya dan peradaban Bali sangat luar biasa dan berkembang secara berkelanjutan,” pungkas Dewa Indra.