Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Saputra, SH., MH. sebagai pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Realita Masyarakat Hukum Adat Menurut Kacamata Internasional: Relevansi Nilai Tri Hita Karana bagi Desa Adat di Bali” diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar pada Jumat (9/8), yang berlangsung di aula Taman Asoka, kampus UNHI Denpasar.
Kegiatan FGD ini diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional.
Dalam FGD tersebut, hadir sebagai keynote speaker yakni Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si. Beberapa akademisi terkemuka juga menjadi pembicara, di antaranya Prof. Dr. I Wayan P. Windia, SH., M.Si, Prof. Dr. Ida Bagus Yudha Triguna, MS.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Kartika menyampaikan Desa Adat yang terdiri atas Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan yang merupakan perwujudan dari filosofi Tri Hita Karana. Desa Adat merupakan wadah adat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal Bali berdasarkan filosofi Tri Hita Karana.
Penguatan terhadap Desa Adat di Bali dilaksanakan melalui penguatan tata pemerintahan dan kelembagaan desa adat, mengembangkan perekonomian desa adat, pemajuan hukum adat, memantapkan sistem pengamanan desa adat, pemberdayaan krama desa adat, serta membangun kerjasama desa adat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNHI Denpasar, Dr. I Putu Sastra Wibawa, SH., MH, menyatakan bahwa kegiatan ini didasarkan pada visi Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia yang berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis kompetensi dengan nafas agama Hindu dan kearifan lokal.
“Kami ingin mengkaji dan mengembangkan hukum adat Bali melalui sarana pendidikan, serta melihat relevansi nilai-nilai Tri Hita Karana yang ada di desa adat dalam menghadapi tantangan di era global. Desa adat di Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik di tingkat lokal, regional, maupun internasional,” jelas Dr. Sastra Wibawa.
Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi, Kolonel Purn. Dr. Drs. Dewa Ketut Budiana, M.Fil, turut menyampaikan pandangannya. Ia menyoroti dampak globalisasi terhadap Bali yang telah menggerus beberapa aspek budaya, termasuk keberadaan sumpah dan perlindungan tempat suci.
“Dalam perkembangan era globalisasi ini, Bali sudah banyak tergerus oleh kemajuan tersebut. Saya berharap kegiatan FGD ini bisa meningkatkan kepekaan para mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum, terhadap permasalahan budaya. Universitas Hindu Indonesia harus menjadi pusat kajian dan rujukan tentang adat dan budaya,” ujarnya.
FGD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi tantangan yang dihadapi desa adat di Bali serta mempertahankan relevansi nilai-nilai Tri Hita Karana dalam konteks global.