Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, (nama lengkap), didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pembangunan Desa Adat, (nama lengkap), bersama staf melakukan kunjungan dan monitoring pengelolaan sampah organik menjadi kompos menggunakan teknologi SOMYA “Automatic Bio Waste Digester” di Pemecutan Kaja. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kusuma Bangsa No. 3 ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan teknologi ramah lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan seperti Denpasar.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap proses operasional mesin yang terbukti mampu berjalan optimal dengan kapasitas pengolahan mencapai 50–100 kilogram sampah organik per hari. Mesin SOMYA menggunakan daya listrik sebesar 12 kWh dan beroperasi selama kurang lebih 8 jam per hari, dengan estimasi biaya listrik sekitar Rp18.000 per hari. Proses pengolahan sampah menjadi kompos berlangsung cepat berkat bantuan bakteri pengurai termofilik, yaitu mikroorganisme yang aktif pada suhu tinggi di atas 40°C, sehingga mampu mempercepat proses penguraian hanya dalam waktu sekitar 24 jam.
Dari sisi hasil, mesin ini mampu menghasilkan kompos matang sekitar ±25 kilogram per hari dengan kualitas yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga layak dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian maupun penghijauan. Monitoring ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi efektivitas pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis desa adat.
Pemerintah Provinsi Bali mendorong agar inovasi seperti SOMYA dapat direplikasi di berbagai desa adat maupun kawasan permukiman sebagai solusi konkret dalam mengurangi timbulan sampah organik. Melalui langkah ini, diharapkan tercipta sistem pengelolaan sampah yang terpadu, berkelanjutan, serta mampu mendukung terwujudnya Bali yang bersih, sehat, dan tetap berlandaskan kearifan lokal.
