Bidang Pembinaan Perekonomian Desa Adat (PPDA) Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Perekonomian Desa Adat, I Putu Andhika Putra, S.STP., bersama jajaran terkait.
Pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan regulasi terkait LPD, guna memperkuat kelembagaan, tata kelola, pembinaan, dan keberlanjutan LPD sebagai salah satu lembaga perekonomian Desa Adat di Bali.
Â
Â
Â
Tags
Ditulis oleh Admin•Diterbitkan pada
03 Oktober 2026•Diperbaharui pada
06 Oktober 2026