Kadis DPMA Pimpin Rapat Pembahasan Raperda tentang LPD
Bidang Pembinaan Perekonomian Desa Adat (PPDA) Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Perekonomian Desa Adat, Kadek Doni Raditya, S.STP., M.Si., bersama jajaran terkait.
Pembahasan Raperda tentang LPD merupakan bagian dari proses koordinasi, pembahasan, dan penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan keberadaan dan penyelenggaraan LPD di Bali.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan substansi Raperda dapat mengakomodasi kebutuhan penguatan kelembagaan, tata kelola, pembinaan, serta keberlanjutan LPD dalam mendukung perekonomian Desa Adat dan kesejahteraan krama Desa Adat.
Â

Â

Â
Â