Bidang Pemajuan Hukum Adat Sampaikan Klarifikasi Fasilitasi Produk Hukum Adat

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 11 Agustus 2026
Sedang Mendengarkan
Bidang Pemajuan Hukum Adat Sampaikan Klarifikasi Fasilitasi Produk Hukum Adat

Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat beserta staf menghadiri kegiatan klarifikasi lebih lanjut terkait subkegiatan Fasilitasi Produk Hukum Adat Tahun Anggaran 2025 di Inspektorat Provinsi Bali, pada Selasa (11/8/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait pelaksanaan sub kegiatan, termasuk data, dokumen, serta pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan klarifikasi ini, diharapkan seluruh proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik di lingkungan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 11 Agustus 2026 • Diperbaharui pada 22 Agustus 2026