Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Adat, I Putu Andhika Putra, S.STP., menerima audiensi Majelis Desa Adat Provinsi Bali terkait Program Kerja Bidang Agama, Seni Budaya, Tradisi, dan Kearifan Lokal Tahun 2026 mengenai Pedoman Pasraman Non Formal Desa Adat di Bali.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali pada Senin (18/5/2026) tersebut membahas penguatan peran pasraman non formal sebagai wadah pendidikan berbasis adat, budaya, dan nilai-nilai keagamaan Hindu dalam lingkungan desa adat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan tradisi, pembentukan karakter generasi muda, serta pelestarian kearifan lokal Bali melalui penguatan sistem pendidikan berbasis adat.
