Gubernur Bali, I Wayan Koster didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha secara resmi membuka Pesamuan Agung Bahasa Bali VIII Tahun  2023 di Hotel Prime Plaza, Sanur, Kamis (11/5) lalu.

Pembukaan Pesamuan Agung ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra. Selain itu hadir Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Bandesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali.

Wayan Koster mengapresiasi atas terselenggaranya Pesamuan Agung Bahasa Bali VIII Tahun 2023 ini, meningat keberadaaan Bahasa Bali sangat penting, karena Bahasa Bali merupakan salah satu unsur dari kebudayaan Bali.

Sebelumnya, pada 5 September 2018, tercatat di Bulan Oktober 2018 Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaaan Busana Adat BAli. Kemudian dilanjutkan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Koster mengatakan Penggunaan busana adat Bali harus dijalankan sesuai peraturan yang berlaku secara bersama-sama untuk membangun kehidupan masyarakat Bali agar tertib dengan kearifan lokalnya. “Semua peserta Pesamuan Agung Bahasa Bali VIII Tahun 2023 untuk tertib melaksanakan budaya bali, kalau bukan kita yang memelihara, menjaga, dan memajukan budaya Bali ini, lalu siapa yang kita suruh ?,”  serunya.

Mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa banyak Kabupaten/Kota yang belum sepenuhnya menggunakan Aksara Bali. “Ada yang menempatkan Aksara Bali di bawah harusnya Aksara Bali ditempatkan di atas sesuai pelasksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018,” tutur Wayan Koster.

Generasi muda di Bali hingga semua krama Bali baik yang tinggal di Bali maupun di luar Bali untuk merasa bangga, mencintai dan menggunakan bahasa Bali. Ruang-ruang penggunaan Bahasa Bali bisa dilakukan di dalam rumah dengan anggota keluarga maupun di tempat umum, sehingga Bahasa Bali akan tetap hidup di tengah masyarakat.

“Peradaban suatu negara dikatakan maju, kalau budaya-nya maju. semua negara maju memiliki peradaban budaya yang kuat, misalnya China, Jepang dan Korea adalah negara yang kuat dakan penggunaan akasara-nya. Jadi kita di Bali harus bangga menggunakan aksara Bali sebagai upaya untuk membangun budaya Bali,” Pungkas Wayan Koster. (Stu)