Denpasar – Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali terus memperkuat digitalisasi tata kelola keuangan Desa Adat melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa Adat (SIKUAT). Upaya tersebut dilaksanakan melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Adat secara daring melalui Zoom Meeting yang melibatkan Desa Adat se-Bali.

Bimbingan teknis difokuskan pada pemanfaatan fitur-fitur SIKUAT untuk membantu Desa Adat melaksanakan proses perencanaan, penganggaran, pengajuan dokumen hibah, penatausahaan, serta pelaporan keuangan secara lebih mudah, tertib, dan terstandar.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Adat, Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, serta Administrator Aplikasi SIKUAT.

Satu Aplikasi untuk Mendukung Pengelolaan Keuangan Desa Adat

SIKUAT dikembangkan sebagai sarana digital yang membantu Prajuru Desa Adat dalam menyusun dan mengelola dokumen keuangan secara terintegrasi. Melalui aplikasi ini, proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara terpisah dapat disusun dalam satu sistem dengan format dan tahapan yang lebih terarah.

Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Adat menjelaskan bahwa digitalisasi melalui SIKUAT bukan sekadar memindahkan dokumen manual ke dalam aplikasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan Desa Adat yang lebih tertib, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Materi kebijakan yang disampaikan mencakup tata kelola keuangan Desa Adat sejak tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

Validasi Otomatis Membantu Mengurangi Kesalahan Dokumen

Salah satu fitur utama yang dibahas dalam bimbingan teknis adalah validasi otomatis dalam penyusunan dan pengajuan Rencana Anggaran Tahunan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Adat.

Fitur ini membantu pengguna mendeteksi lebih awal apabila terdapat data yang belum lengkap, perhitungan yang tidak seimbang, komponen anggaran yang belum sesuai, atau tahapan pengisian yang belum diselesaikan.

Melalui validasi otomatis, Desa Adat dapat segera mengetahui bagian dokumen yang perlu diperbaiki sebelum diajukan. Mekanisme tersebut diharapkan dapat mengurangi kesalahan administrasi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran Desa Adat.

SIKUAT juga membantu menjaga keterkaitan data antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan sehingga dokumen yang disusun menjadi lebih konsisten.

Dokumen Hibah Tersusun Lebih Cepat dan Terstandar

Selain fitur penyusunan RAT dan APB Desa Adat, SIKUAT menyediakan fitur pembuatan dokumen hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Bali.

Melalui fitur ini, Desa Adat dapat menyiapkan dokumen proposal usulan hibah serta dokumen pencairan dana hibah secara digital. Sistem membantu menghasilkan dokumen dengan format yang seragam berdasarkan data yang telah dimasukkan oleh pengguna.

Fitur tersebut dirancang untuk mengurangi penginputan data secara berulang, meminimalkan kesalahan penulisan, serta mempermudah Desa Adat dalam memenuhi kelengkapan administrasi pada setiap tahapan pencairan.

Dokumen yang telah disusun dalam aplikasi dapat diperiksa kembali sebelum dicetak atau diajukan sehingga proses administrasi menjadi lebih tertib dan efisien.

Mendukung Monitoring pada Setiap Tahapan

SIKUAT tidak hanya digunakan untuk menyusun dokumen, tetapi juga menyediakan data dan informasi untuk mendukung monitoring pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa Adat.

Perkembangan dokumen dapat dipantau berdasarkan tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan. Informasi tersebut membantu perangkat daerah dalam melakukan pendampingan, mengidentifikasi kendala, serta menentukan tindak lanjut yang diperlukan.

Tim SPBE Diskominfos Provinsi Bali juga menekankan pentingnya pengelolaan aplikasi yang memperhatikan keandalan layanan, keamanan informasi, hak akses pengguna, kualitas data, serta keberlangsungan sistem.

Praktik Langsung Penggunaan SIKUAT

Dalam sesi teknis, Administrator Aplikasi SIKUAT memberikan simulasi penggunaan aplikasi, mulai dari proses masuk ke sistem, pengisian data, penyusunan RAT dan APB Desa Adat, penggunaan validasi otomatis, hingga pembuatan dokumen hibah.

Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai langkah perbaikan apabila sistem menampilkan catatan validasi serta cara memastikan data dan dokumen telah lengkap sebelum diajukan.

Kegiatan ini diikuti hampir 900 partisipan dari Desa Adat se-Bali. Tingginya partisipasi menunjukkan kebutuhan dan komitmen Desa Adat dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan berbasis digital.

Melalui bimbingan teknis ini, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali berharap seluruh Desa Adat dapat memanfaatkan SIKUAT secara optimal. Dengan fitur yang terus dikembangkan, SIKUAT diharapkan mampu mengurangi beban administrasi, mempercepat penyusunan dokumen, meningkatkan akurasi data, serta mewujudkan pengelolaan keuangan Desa Adat yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.