Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Adat (PPDA), I Putu Andhika Putra, S.STP., menghadiri kegiatan Pengenalan Rumah Adat Pedawa yang bertempat di Desa Adat Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengenalkan dan memperkuat keberadaan Rumah Adat Pedawa sebagai salah satu warisan budaya dan identitas masyarakat adat di Bali. Rumah adat tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, serta kearifan lokal yang mencerminkan kehidupan dan tradisi masyarakat Desa Adat Pedawa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan Rumah Adat Pedawa dapat terus dikenali, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi penerus. Pelestarian warisan budaya juga menjadi bagian penting dalam menjaga jati diri, nilai-nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat Bali di tengah perkembangan zaman.

Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali terus mendorong upaya pelestarian dan penguatan nilai-nilai budaya serta adat Bali, termasuk melalui pengenalan dan perlindungan terhadap berbagai warisan budaya yang masih hidup dan berkembang di desa adat.