Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G. A. K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Pembinaan Perekonomian Desa Adat, Kadek Doni Raditya, S.STP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka penyamaan pemahaman terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Labda Pacingkreman Desa Adat, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Dinas PMA, Senin (16/4/2026).

Rapat yang dilaksanakan oleh Bidang Pembinaan Perekonomian Desa Adat ini melibatkan LPLPD Provinsi Bali dan BKS LPD sebagai pemangku kepentingan utama dalam pengelolaan LPD di Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi serta menghimpun masukan guna penyempurnaan substansi Ranperda sebagai landasan penguatan ekonomi Desa Adat melalui pengelolaan Labda Pacingkreman secara berkelanjutan.