Denpasar — Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G. A. K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., menghadiri Uleman Pamikukuh miwah Pajaya-jayaan Prajuru Desa Adat Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Masa Ayahan Tahun Masehi 2026–2031, yang dilaksanakan di Bale Agung Pura Agung Petilan Kesiman, Senin (2/1/2026).

Kehadiran Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan Desa Adat serta pelestarian nilai-nilai adat dan tradisi Bali. Melalui momentum pamikukuh dan pajaya-jayaan prajuru, diharapkan Prajuru Desa Adat Kesiman yang baru dapat menjalankan tugas ayahan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi adat, budaya, dan kearifan lokal, serta bersinergi dengan pemerintah dalam pemajuan masyarakat adat di Provinsi Bali.