Health

Sinkronisasi Program Pemajuan Hukum Adat, Kadis PMA Provinsi Bali Rapat Bersama Baga Hukum MDA Provinsi Bali
Sinkronisasi Program Pemajuan Hukum Adat, Kadis PMA Provinsi Bali Rapat Bersama Baga Hukum MDA Provinsi Bali

Denpasar — Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G. A. K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Pemajuan Hukum Desa Adat, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, S.Ag., M.Si., mengikuti Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Pemajuan Hukum Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali bersama Baga Hukum Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung MDA Provinsi Bali, Kamis (12/2).

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja dan memperkuat koordinasi dalam bidang pemajuan hukum adat, termasuk penguatan awig-awig, pararem, serta penyelesaian perkara adat di Desa Adat. Melalui sinergi antara Dinas PMA dan Baga Hukum MDA Provinsi Bali, diharapkan pelaksanaan program pemajuan hukum adat dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan memberikan kepastian hukum berbasis kearifan lokal Bali.

DINAS PMA PROVINSI BALI MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI PERGUB BALI NOMOR 58 TAHUN 2025
DINAS PMA PROVINSI BALI MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI PERGUB BALI NOMOR 58 TAHUN 2025
Pembahasan Draf Perpanjangan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat
Pembahasan Draf Perpanjangan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI BALI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI BALI

Economy

Latest News