Keterangan Foto: Kepala Dinas PMA, IGAK Kartika Jaya Seputra (enam dari kiri) terkait melakukan audensi kepada Kejaksaan Tinggi Bali Jumat (27/5) ertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar.
Kepala Dinas PMA IGAK Kartika Jaya Seputra melaksanakan audiensi dengan mengajak Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Kepala LPLPD Provinsi Bali, dan Ketua BKS-LPD Provinsi Bali. Audiensi diterima oleh Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, M.N.Ingratubun, SH., MH.
Tujuan dari audiensi adalah dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Korupsi bagi Pengelola LPD dan Bandesa Adat di Kabupaten Kota se-Bali. Salah satu Narasumber yang dimohon yakni dari Kejaksaan Tinggi Bali. Dalam kesempatan itu Kejati Bali memberikan pemahaman pentingnya peningkatan pengawasan pengelolaan LPD.