Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., memimpin Rapat Finalisasi Pedoman Teknis Bersama tentang SIPANDU BERADAT Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali pada Kamis (11/6/2026).

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah penyempurnaan pedoman teknis pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) guna memperkuat koordinasi, peran, dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat berbasis desa adat. Pedoman teknis bersama tersebut diharapkan menjadi acuan yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unsur yang terlibat, termasuk Pecalang, Desa Adat, serta instansi terkait.

Melalui finalisasi pedoman ini, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus memperkuat keberadaan SIPANDU BERADAT sebagai model pengamanan berbasis kearifan lokal yang mendukung terwujudnya keamanan, ketertiban, dan pelestarian nilai-nilai adat, tradisi, serta budaya Bali.