Bidang Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Labda Pacingkreman Desa Adat dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., di Ruang Rapat Lantai II Dinas PMA Provinsi Bali pada Senin (18/05).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat substansi regulasi terkait pengelolaan Labda Pacingkreman Desa Adat agar selaras dengan kebutuhan desa adat di Bali. Pembahasan juga menitikberatkan pada penguatan tata kelola aset dan ekonomi desa adat yang berbasis nilai-nilai adat, tradisi, serta kearifan lokal Bali.

Melalui rapat ini diharapkan draft Raperda yang disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung keberlanjutan pengelolaan ekonomi desa adat secara profesional, transparan, dan tetap berlandaskan filosofi adat Bali.