Denpasar — Dalam rangka memastikan tata kelola dana hibah yang transparan dan akuntabel, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Dana Hibah. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G. A. K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., serta dihadiri para Kepala Bidang Dinas PMA dan Petajuh Patengen MDA Provinsi Bali.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Sabtu (21/2/2026), untuk membahas penyelarasan mekanisme serta teknis penyaluran dana hibah guna mendukung pelaksanaan program kerja MDA. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan Desa Adat secara berkelanjutan.


