Denpasar — Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G. A. K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Dinas PMA Provinsi Bali, Ni Made Sri Astuti, S.Sos., M.A.P., serta jajaran Pejabat Eselon III Dinas PMA menerima Kunjungan Kerja/Kaji Banding Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah. Pertemuan tersebut membahas “Peranan Lembaga Adat Bali di Tengah Arus Modernisasi dan Pariwisata Global” dan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PMA, Selasa (24/2).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali informasi dan bertukar pengalaman terkait penguatan kelembagaan Desa Adat di Bali, khususnya dalam menjaga eksistensi adat, tradisi, dan nilai-nilai kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan dan pariwisata global. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas menyampaikan bahwa keberhasilan Bali mempertahankan adat dan budaya tidak terlepas dari regulasi yang kuat, sinergi dengan Majelis Desa Adat, serta dukungan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali.