Bidang Pembinaan Perekonomian Desa Adat melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka menyamakan pemahaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Labda Pacingkreman Desa Adat.

Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 14 Januari, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai II Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Perekonomian Desa Adat, Kadek Doni Raditya, S.STP., M.Si.