Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Akhir Perpanjangan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) pada Rabu, 21 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur Kepolisian Daerah Bali, Korem 163/Wira Satya, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, serta Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan muatan materi perpanjangan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Sipandu Beradat agar selaras dengan kebutuhan dan dinamika di lapangan. Perpanjangan nota kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Sipandu Beradat semakin optimal sebagai implementasi Visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, guna mewujudkan Bali yang aman, tertib, dan harmonis.