Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Pelantikan dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di depan wantilan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.
Sebanyak 48 orang pegawai PPPK di Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali resmi dikukuhkan dan siap mengemban tugas dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali di bidang pelindungan, penguatan, dan pemberdayaan desa adat, lembaga adat, dan kearifan lokal Bali.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pengangkatan secara keseluruhan sebanyak 4.440 orang PPPK dan CPNS oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk formasi Tahun Anggaran 2024, yang terdiri atas 4.351 PPPK dan 89 CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Dinas PMA Bali dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi dilantik. Beliau berharap para ASN yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.