Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH,  bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah melaksanakan monitoring dan evaluasi di Pura Luhur Batukaru, Desa Adat Wangaya Gede, Kec. Penebel – Kabupaten Tabanan, Selasa, (13/5).