Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, didampingi Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat DPMA, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, S.Ag, M.Si., menemui Prajuru Desa Adat Sengkidu, Kec. Manggis, Kab. Karangasem di Kantor Desa Adat Sengkidu. Senin, 17 Pebruari 2025.
Pertemuan tersebut membicarakan terkait dengan pemasangan baliho yang diberitakan pada salah satu media online.
Turut hadir dalam pertemun ini, yaitu Bandesa Alitan Kec. Manggis mendampingi Prajuru Desa Adat Sengkidu. Bandesa Adat Sengkidu pada kesempatan itu menjelaskan/memberikan klarifikasi terkait Baliho tersebut.
Atas penjelasan tersebut Kepala Dinas PMA memberikan masukan dan saran serta pertimbangan untuk kebaikan bersama.