Kepala Bidang Pemerintahan Desa Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Putu Andhika Putra, S.STP sebagai Narasumber dalam Sosialisasi di Desa Adat Buleleng dengan “Topik Peran Dinas Pemajuan Desa Adat dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali” yang bertempat di Wantilan Sekretariat Desa Adat Buleleng pada Hari Kamis (24/10).