Dalam upaya pelindungan dan penguatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai salah satu padruwen Desa Adat, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali kembali melaksanakan Ekspos Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LPD Desa Adat Sampalan Kec Dawan Kab Klungkung, Selasa, 27 Agustus 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Dinas PMA Provinsi Bali.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LPD Desa Adat Sampalan dan Pamucuk LPD Desa Adat Sampalan.
Usai penandatanganan Berita Acara, Kepala Dinas PMA, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, mengatakan bahwa kegiatan ekspos LHP terhadap LPD di Bali akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dalam upaya perbaikan tata kelola LPD.
“LPD sebagai salah satu padruwen Desa Adat, melalui kegiatan ekspos LHP terhadap LPD di Bali, ini memberikan dampak positif terhadap kelembagaan, dan salah satunya yakni dalam upaya perbaikan tata kelola LPD tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, ekspos LHP akan di tindaklanjuti oleh Prajuru dan Panureksa LPD serta Prajuru Desa Adat, guna pembenahan tata kelola LPD demi mewujudkan LPD yang sehat dan bermanfaat bagi Desa Adat.