Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, didampingi Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat DPMA, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, S.Ag, M.Si., menghadiri Pengukuhan Prajuru di dua Desa Adat di Kabupaten Badung pada Minggu, 29 Oktober 2023.
Dua desa adat yakni Desa Adat Bale Agung, Desa Cemagi Kecamatan Mengwi dan Desa Adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal yang terletak di Kabupaten Badung ini adalah bagian dari Tujuh Desa Adat baru yng telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 789/03-0/HK/2023 tanggal 28 Agustus 2023 Tentang Penetapan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Menjadi Desa Adat di Bali.
                                                                             Â



                                                       Â




Pengukuhan bandesa adat dan prajuru dua desa adat tersebut dilakukan oleh Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kab. Badung, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Kedua desa adat ini diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai desa adat yang berlandaskan linggih, sesana, swadarma dan swadikara guna mewujudkan kasukretan desa adat.