Wakili Kepala Dinas, Sekretaris Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Drs. I Made Arbawa, M.Si menerima studi banding dari sejumlah anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat utama Dinas PMA, Selasa (14/12) lalu.

Studi banding tersebut dalam rangka guna mendapatkan masukan dan perbandingan terhadap materi yang terkandung dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Tanah Ulayat.

Selain melaksanakan studi banding ke Provinsi Bali, rombongan anggota dewan ini juga akan melaksanakan studi banding ke Provinsi Daerah Istemewa Yogyakarta.