Mewakili Gubernur Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., menghadiri Kuliah Umum Nasional dengan tema “Peran Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Penguatan Eksistensi Masyarakat Hukum Adat” yang diselenggarakan di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Sabtu, 6 Desember 2025.
Kegiatan kuliah umum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akademisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan terhadap peran strategis putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengakuan, perlindungan, dan penguatan eksistensi masyarakat hukum adat. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat adat dalam mendukung perumusan kebijakan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Bali.
