Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, memberikan sambarma wacana pada Pengukuhan Bandesa Adat dan Prajuru Desa Adat Desa Adat Mundeh masa ayahan 2024 s/d 2029 bertempat di Wantilan Desa Adat Mundeh, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada Hari Minggu (20/10).

Kadis Agung Jaya Kartika berpesan kepada Bendesa Adat Mundeh yang baru dilantik yaitu Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, S.Ag, M.Si., supaya menjadikan Adat dan Budaya Bali sebagai landasan kedepan dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, selain itu agar menjadikan ajaran – ajaran Agama Hindu menjadi media dalam pembangunan fisik dan mental spiritual masyarakat Mundeh.