Denpasar — Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G. A. K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., menghadiri rapat Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kajian Perhitungan Biaya Upakara dan Upacara Keagamaan di Bali Tahun 2026, yang diselenggarakan di Badan Riset Daerah Provinsi Bali, Senin (26/1/2026).

Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun kerangka kajian sebagai dasar perhitungan biaya upakara dan upacara keagamaan di Bali yang komprehensif, terukur, dan sesuai dengan nilai-nilai adat, budaya, serta kearifan lokal.