Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., mengikuti Rapat Pembahasan Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, pada Senin, 8 Desember 2025.
Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dan terkoordinasi terkait rencana penutupan TPA Suwung, termasuk aspek kebijakan, lingkungan, sosial, serta kesiapan alternatif pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Keterlibatan Dinas PMA dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap peran serta masyarakat adat dan desa adat dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam mendorong perubahan perilaku, penguatan kearifan lokal, dan partisipasi aktif masyarakat menuju Bali yang bersih dan berkelanjutan.
