Denpasar — Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G. A. K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, S.Ag., M.Si., melaksanakan rapat Penyempurnaan Pedoman Teknis Bersama tentang Pelaksanaan SIPANDU BERADAT Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dinas PMA Provinsi Bali, Kamis (26/2/2026).

Rapat ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan substansi pedoman teknis guna memastikan pelaksanaan SIPANDU BERADAT Tahun 2026 berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyempurnaan pedoman ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung tertib administrasi dan pelayanan berbasis adat di Desa Adat se-Bali.