Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, S.Sg., M.Si., menjadi narasumber pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pacalang Desa Adat se-Kabupaten Tabanan yang diselenggarakan di Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan profesionalisme Pacalang Desa Adat dalam menjalankan tugas pengamanan adat, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum adat di wilayah desa adat masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait peran dan kewenangan Pacalang dalam sistem hukum adat, sinergi Pacalang dengan aparat pemerintah dan aparat keamanan, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal, etika, dan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan Pacalang Desa Adat di Kabupaten Tabanan semakin sigap, berwibawa, dan berlandaskan hukum adat, sehingga mampu mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan keharmonisan kehidupan masyarakat adat.
