Klungkung, 5 Juli 2025 — Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., menghadiri kegiatan simakrama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumadana.

Acara tersebut berlangsung di Puri Den Bencingah, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, pada hari Sabtu, 5 Juli 2025.

Kegiatan simakrama ini menjadi forum strategis dalam mempererat sinergi antara lembaga adat dan aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya pelestarian, perlindungan, dan penguatan kedudukan desa adat di Bali. Kehadiran para tokoh pemerintahan dan adat juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi fondasi masyarakat Bali.