Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., beserta Ibu Sekretaris, Ni Made Sriastiti, dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Adat, I Putu Andhika Putra, S.STP., serta jajaran staf Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, menerima BPKP Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka pengawasan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Adat Tahun 2024 dan 2025 di Kantor Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penyaluran BKK Desa Adat dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengawasan ini juga menjadi upaya penguatan tata kelola keuangan desa adat, peningkatan kepatuhan administrasi, serta pencegahan potensi risiko dalam pelaksanaan program bantuan.
Melalui sinergi antara DPMA Provinsi Bali dan BPKP Perwakilan Bali, diharapkan pelaksanaan BKK Desa Adat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi penguatan kelembagaan serta pembangunan desa adat di Bali.
