Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G. A. K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pembangunan Desa Adat, I Made Artana Yasa B., menghadiri rapat lanjutan reviu kajian akademis pengelolaan Kawasan Suci Pura Besakih yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Jumat (6/3).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang bertujuan untuk menyempurnakan substansi kajian akademis terkait pengelolaan Kawasan Suci Pura Besakih. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi landasan ilmiah dalam perumusan kebijakan yang komprehensif guna menjaga kesucian kawasan Pura Besakih sebagai pusat spiritual umat Hindu di Bali.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai perangkat daerah bersama tim penyusun kajian akademis menyampaikan masukan dan pandangan strategis terkait aspek pengelolaan kawasan, perlindungan nilai kesucian, serta penguatan peran Desa Adat dalam menjaga keberlanjutan kawasan suci tersebut.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya pengaturan tata kelola kunjungan, pelindungan kawasan suci, serta sinergi antara pemerintah daerah, Desa Adat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kelestarian dan kesucian Kawasan Pura Besakih.