Mewakili Gubernur Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Pemajuan Hukum DPMA Provinsi Bali, menghadiri peresmian Pura serta penyerahan punia di Pura Agung Puja Dewata dalam rangka pelaksanaan upacara “Karya Agung Mamungkah, Balik Sumpah Madya, Rsi Ghana, Mlaspas Agung, Mapadagingan, Piodalan Ngeteg Linggih, Padudusan Agung, Mapaselang lan Menawa Ratna”, bertempat di Pura Agung Puja Dewata Parahyangan Jagat, Nabire – Papua Tengah, pada 28 Nopember 2025.
Karya Agung yang mengusung tema mulia ‘Nangun Sat Kerthi Bhuana Papua Tengah’ ini bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan dan kesucian alam semesta Papua Tengah beserta isinya. Tema ini memiliki makna membangun dan menjaga keharmonisan, kedamaian serta kemakmuran di alam Papua Tengah.
Ketua Panitia Pelaksana, I Dewa Rai Jagatnata, S.Pd, dalam laporannya menegaskan bahwa Pura Agung Puja Dewata tidak hanya berfungsi sebagai tempat persembahyangan, namun juga sebagai pusat pembinaan moral dan pelestarian budaya spiritual.
Rangkaian upacara Panca Yadnya yang sangat utama ini telah dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur. Karya Agung ini didasarkan pada dua keputusan resmi, yaitu Surat Keputusan Pembangunan Pura Puja Dewata Nomor 03/SK/I/2024 dan Surat Keputusan Panitia Karya Agung Nomor 08/PHDI Provinsi Papua Tengah/VIII/2024.
Panitia melaporkan bahwa rangkaian upacara meliputi: Karya Agung Mamungkah (ritual awal pembersihan), Balik Sumpah Madya dan Rsi Ghana (ritual penyucian tingkat menengah untuk mengembalikan janji dan menyucikan kekuatan negatif), Mamata Daging (penanaman benda-benda suci pada dasar bangunan pura), hingga puncaknya yaitu Puncak Upacara Peresmian dan Pengukuhan Pura pada 29 November 2025.


