Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, didampingi Manggala PAKIS Bali, Tjok lstri Agung Kusuma Wardhani, SH., MM menjadi narasumber dalam Webinar dengan tema “Sosialisasi Pakis Bali” bertempat di Kantor PAKIS MDA Provinsi Bali, Rabu (22/11).

Adapun undangan yang hadir secara langsung yaitu Prajuru Paiketan Krama Istri MDA Provinsi Bali dan secara VIRTUAL hadir juga Manggala Paiketan Krama Istri MDA Kabupaten/Kota se-Bali beserta Prajuru, Manggala Paiketan Krama Istri MDA Kecamatan se-Bali beserta Prajuru, serta Manggala Paiketan Krama Istri Desa Adat se-Bali beserta Prajuru.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Paiketan Krama Istri Desa Adat melaksanakan kegiatan mendukung kegiatan Desa Adat dan upaya pemberdayaan kesejahteraan keluarga melalui :
a.adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal;
b.pendidikan dan olah raga;
c.kesehatan;
d.ekonomi; dan
e.bidang lainnya.

PAKIS sangat berperan dalam penguatan Desa Adat untuk mewujudkan kasukretan Desa Adat yang meliputi ketentraman, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kedamaian sakala- niskala.