Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, Sebagai Panelis dalam acara Temu Wirasa Pabligbagan “Ngorta bersama Desat Adat”.
Acara tersebut diselenggarakan oleh BPR Kanti yang bekerja sama dengan MDA Provinsi bali pada Selasa (25/6) di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan PT BPR Sukawati Pancakanti, Gianyar.
Beberapa narasumber yang dihadirkan, Ahli Hukum Adat Bali Prof Wayan P. Windia, Ahli Hukum Tata Negara Prof. Arya Utama, Kemenkumham Provinsi Bali, Ida Ayu Putu Herawati, Patajuh Bendesa Adat MDA Bali Bidang Wicara Dr. Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, dengan moderator Bendesa Adat Desa Suwat, Ngakan Putu Sudibya.
Direktur utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba dalam sambutannya mengatakan, prinsip BPR Kanti, Tahu Diri Berbalas Budi, yang maknanya pengawalan BPR Kanti terhadap adat dan desa adat.
BPR Kanti sebagai community bank berpartisipasi kepada lingkungan sekitar yakni mendukung keberadaan desa adat.
Kepedulian terhadap generasi muda juga dilakukan. BPR Kanti memberikan pelathan kepada calon pasutri, materi tidak hanya soal kesehatan reproduksi, tapi juga soal hukum perkawinan dan juga hukum adat Bali.
Acara Temu Wirasa juga diisi dengan pengundian hadiah doorprise Arisanku, pemberian penghargaan kepada Ketua KADIN Denpasar, apresiasi kepada MPIG Kamasan Klungkung, dan peluncuran seragam BPR Kanti dengan desain Lukis kamasan.