Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat (Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, S.Ag.,M.Si) sebagai narasumber dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan Pacalang/BANKAMDA Dalam Kewenangan Terbatas Preventif Kepolisian yang diselenggarakan oleh PT. Kalpika Loka Persada selama 2 (dua) hari mulai tanggal 31 Mei s/d 1 Juni 2024 bertempat di Wantilan Kayu (Bale Cucu Manik) Pantai Melasti, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini adalah sebagai wujud tindak lanjut Perjanjian Kerjasama Desa Adat Ungasan dengan PT. Kalpika Loka Persada tentang Penggunaan Aplikasi BANKAMDA Kalpika Bali di Wilayah Desa Adat Ungasan.

