Denpasar — Dalam rangka mendukung pembangunan berbasis budaya, Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, S.Ag., M.Si., menjadi narasumber pada Forum Perangkat Daerah Dinas Kebudayaan Kota Denpasar yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Dinas PMA Provinsi Bali, Rabu (25/2).

Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya penguatan regulasi adat, penyusunan awig-awig dan pararem yang adaptif, serta harmonisasi kebijakan antara desa adat dan pemerintah daerah. Sinergi antara aspek hukum adat dan kebudayaan dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai tradisi Bali di tengah dinamika pembangunan dan modernisasi.