Komisi Informasi Provinsi Bali memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kepada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali sebagai salah satu Badan Publik “Informatif”.
Perhargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, kepada Kepala Dinas PMA Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (10/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PMA Provinsi Bali menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Bali atas penghargaan tersebut, dan ucapan rasa syukur, apresiasi, serta terima kasih kepada seluruh pegawai Dinas PMA Provinsi Bali atas kerja keras dan dedikasinya sehingga memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik “Informatif”.