Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali melalui Bidang Pembinaan Pembangunan Desa Adat (PBDA) yang dipimpin oleh Kepala Bidang PBDA, I Made Artana Yasa, melaksanakan Rapat Percepatan Pelaporan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak/Subak Abian Tahun Anggaran 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, pada Senin, 1 Desember 2025.
Rapat ini bertujuan untuk mendorong percepatan dan ketepatan waktu pelaporan pelaksanaan BKK Subak/Subak Abian, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta memastikan bahwa pelaksanaan program bantuan berjalan sesuai Petunjuk Tenis Penggunaan BKK untuk Subak/Subak Abian Ta. 2025.


