Dalam upaya pelindungan dan penguatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai salah satu padruwen Desa Adat, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali melaksanakan Ekspos Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LPD Desa Adat Calo Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, Senin, 15 Juli 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Dinas PMA Provinsi Bali.
Ekspos LHP Desa Adat Calo di hadiri oleh Kepala Dinas PMA, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, Plt. Kepala LPLPD Provinsi Bali, Kordinator LPLPD Kabupaten Gianyar, Tenaga ahli LPLPD Provinsi Bali, Bandesa Adat Calo, Sabha Desa Adat Calo, Kerta Desa Calo, Ketua LPD Desa Adat Calo (Prajuru LPD) dan Panureksa LPD, yang bertujuan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan secara rinci kepada Pengelola LPD (Prajuru dan Panureksa LPD) dan Prajuru Desa Adat beserta Lembaga Desa Adat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Laporan Hasil Pemeriksaan LPD Desa Adat Calo.
Usai penandatanganan Berita Acara, Kepala Dinas, Agung Kartika Jaya mengatakan bahwa kegiatan ekspos LHP terhadap LPD di Bali akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dalam upaya perbaikan tata kelola LPD.
“LPD sebagai salah satu padruwen Desa Adat, melalui kegiatan ekspos LHP terhadap LPD di Bali, ini memberikan dampak positif terhadap kelembagaan, dan salah satunya yakni dalam upaya perbaikan tata kelola LPD tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, ekspos LHP akan di tindaklanjuti oleh Prajuru dan Panureksa LPD serta Prajuru Desa Adat, guna pembenahan tata kelola LPD demi mewujudkan LPD yang sehat dan bermanfaat bagi Desa Adat.