DPMA Prov. Bali Sosialisasikan Kembali Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai Kepada Seluruh Pegawai

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 23 Januari 2025
Sedang Mendengarkan
DPMA Prov. Bali Sosialisasikan Kembali Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai Kepada Seluruh Pegawai

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I.G.A.K Kartika Jaya Seputra, S.H., MH didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ny. Suadnyani Kartika Jaya Seputra melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan dirangkaikan dengan Arisan DWP Unsur Pelaksana Dinas PMA di Ruang Rapat Lantai II PMA, Kamis (23/1).

 

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 23 Januari 2025 • Diperbaharui pada 14 Februari 2025