Peningkatan Kapasitas tentang Hukum Adat / Sosialisasi Awig-Awig di Desa Adat Cemlagi, Desa Adat Minggir, dan Desa Adat Tukad Saang

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 18 Desember 2024
Sedang Mendengarkan
Peningkatan Kapasitas tentang Hukum Adat / Sosialisasi Awig-Awig di Desa Adat Cemlagi, Desa Adat Minggir, dan Desa Adat Tukad Saang

Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Prov. Bali, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, S.Ag, M.Si., menjadi Narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas tentang Hukum Adat / Sosialisasi Awig-Awig yang dihadiri oleh 3 Desa Adat, yaitu Desa Adat Cemlagi, Desa Adat Minggir, dan Desa Adat Tukad Saang di Wantilan Pura Batumedau, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (17/12).

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 18 Desember 2024