Melalui Zoom Meeting, Dinas PMA Sosialisasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Kepada Desa Adat

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 15 Februari 2025
Sedang Mendengarkan
Melalui Zoom Meeting, Dinas PMA Sosialisasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Kepada Desa Adat

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, SH., MH, didampingi Bidang Pemerintahan Desa Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi melaksanakan sosiaisasi Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai melalui virtual Zoom Meetting kepada Desa ADat se-Bali di Ruang Rapat Utama Kantor DPMA, Jumat (14/2).

 

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 15 Februari 2025 • Diperbaharui pada 15 Februari 2025