Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I G.A.K Kartika Jaya Seputra membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Korupsi bagi Pengelola Lembaga Perkreditan Desa   (LPD) Kabupaten/Kota se Bali pada hari Selasa, 31 Mei 2022 di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Sosialisasi diawali dengan menghadirkan peserta dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Bali menekankan perlunya pelindungan dan penguatan LPD sebagai salah satu padruwen Desa Adat, pilar perekonomian Desa Adat dan motor penggerak perekonomian Bali. Lebih lanjut disampaikan perkembangan LPD sejak kurun waktu 1984 hingga saat ini, LPD telah memberikan manfaat dan kontribusi yang besar terhadap Desa Adat dibidang sosial keagamaan, adat, tradisi, seni, dan budaya. Kedepan LPD harus diupayakan perbaikan dibidang tata kelola, Integritas para pengelola LPD dan hubungan harmoni antara Bandesa Adat dan Pengelola LPD.

Narasumber yang hadir dalam sosialisasi yakni: Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali (A. Luga Harlianto, SH., M.Hum), Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali (AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, SIK., MIK), Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Inspektur Pembantu Wilayah IV (Made Widhi Dharma SE., Ak., M.Si) dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bidang Perekonomian dan Keuangan Adat (Dr. I Wayan Absir, SE., MM).