Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan atas capaian sejumlah desa adat melalui Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan kepada Desa Adat Cemenggaon dan Desa Adat Padangtegal sebagai desa adat yang berhasil melaksanakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Apel Siaga Pilah Sampah yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Renon pada Selasa (7/7/2026).

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap komitmen desa adat dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Keberhasilan Desa Adat Cemenggaon dan Desa Adat Padangtegal diharapkan menjadi inspirasi bagi desa adat lainnya untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pengelolaan sampah yang terpadu dan berbasis kearifan lokal.