Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan pembinaan kearsipan bagi seluruh bidang dan sekretariat yang dipandu oleh Jabatan Fungsional Arsiparis di lingkungan Dinas PMA Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas pengelolaan arsip sesuai dengan kaidah dan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Pembinaan tersebut mencakup tata cara penciptaan, pengelolaan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip guna mewujudkan tertib administrasi dan mendukung akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis data serta dokumen yang tertata dengan baik.

Melalui pembinaan kearsipan ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Dinas PMA Provinsi Bali dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, pelayanan publik, serta penyediaan informasi yang akurat dan terpercaya.